Nomor dan Tgl Register
569 K/SIP/1983 tanggal 13 JUNI 1984
Pokok Masalah
Jaminan utang dan gadai
Kaidah Hukum
Sebuah ketentuan, bahwa apabila dalam jangka waktu 6 bulan uang gadai tidak dikembalikan, maka rumah yang digadaikan menjadi milik mutlak Tergugat I, bertentangan dengan hukum dan harus dianggap tidak mengikat.