Sumber Hukum Bisnis di Indonesia

  1. KUHPerdata (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata) : mengatur aspek perikatan dan kontrak umum

  2. KUHD (Kitab Undang-Undang Hukum Dagang) : menjadi dasar historis hukum dagang dan perniagaan.

  3. Regulasi Sektoral Modern : meliputi perizinan, administrasi, pajak, keuangan, investasi, pembiayaan, penyelesaian sengketa, pidana, persaingan usaha dan konsumen

  4. Hukum Kebiasaan, Yurisprudensi, dan Traktat atau putusan pengadilan yang menjadi acuan praktik bisnis


Artikel Terkait


Komentar

  • Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.